DISPERINAKER Kab. Bangka Barat Melakukan Audiensi RPTKA/IMTA Lokasi Kerja Wilayah Kab. Bangka Barat di Dirjen BINAPENTA dan PKK Kementerian Tenaga Kerja



Audiensi RPTKA/IMTA

Pada hari Senin tanggal 20 januari 2025 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat melakukan audiensi terkait dengan RPTKA/IMTA pada wilayah kerja Kab. Bangka Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr. Rizky Junianto, S.T.,M.H. (Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Kemnaker RI), Fitriana Susilowati, S.Pd., M. Si, (Sub Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Bidang Jasa Kemnaker RI),  Ali Chaidar Zamani, S.S (Sub Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Bidang Industri Kemnaker RI), Bpk Novaroly, S.T., ( Plt. Kepala Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat), Muhammad Amrullah, S.T., M.M ( Kepala Bidang Tenaga Kerja), Dandon AP, S.I.Kom (Pengantar Kerja), Bpk. Rio Junwandi (UPLB PT. Timah), Fernandes (UPLB PT.Timah),M. Iqbal (UPLB PT.Timah) dan Bpk Suherdi (Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat. 

Adapun hasil dari audiensi tersebut adalah dari jumlah 155 TKA yang bekerja di perairan Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT. Timah , Tbk tidak dapat ditarik retribusi RPTKA/IMTAnya dikarenakan aturan yang sudah ada pada PP34/2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing dan peraturan dashsuskim dari keimigrasian. Untuk awal tahun 2024 target rerribusi RPTKA perpanjangan cukup besar namun realisasinya tidak sesuai harapan dikarenakan banyaknya data tka lintas dalam menentukan target awal.